1. PENGERTIAN
AKUNTANSI
Akuntansi menurut American
Accounting Association (AAA) adalah proses
mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi,untuk memungkinkan
adanya penilaian dan keputusan yang
jelas dan tegas bagi pihak pemakai informasi. Ini berarti akuntansi merupakan
proses yang terdiri dari
identifikasi, pengukuran, dan pelaporan informasi ekonomi yang
diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai perusahaan yang bersangkutan.
Akuntansi menurut American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
adalah proses pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi kejadian yang
tepat (berdaya guna) dalam bentuk satuan uang dan penafsiran hasil proses
tersebut.
Definisi Akuntansi secara
luas adalah proses
identifikasi, pengukuran, dan komunikasi dari informasi-informasi ekonomi untuk
menghasilkan pertimbangan dan keputusan-keputusan dari pemakai informasi
tersebut.
2. TUJUAN
UTAMA AKUNTANSI
Tujuan akuntansi keuangan dan laporan keuangan
ada dua yaitu : tujuan umum dan tujuan kualitatif.
1) Tujuan Umum :
a. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai
sumbersumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
b. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam
sumber-sumber ekonomi netto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang
timbul dari aktivitas usaha dalam rangka memperoleh laba.
c. Untuk memberikan informasi keuangan
yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasikan potensi perusahaan
dalam menghasilkan laba.
d. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam
sumbersumber ekonomi dan kewajiban seperti informasi mengenai aktivitas
pembelanjaan dan penanaman.
e.
Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan
dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti
informasi mengenai kebijaksanaan akuntansi yang dianut perusahaan.
2) Tujuan
Kualitatif :
a.
Relevan.
Relevansi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya.
Relevansi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya.
b. Dapat dimengerti.
Informasi
harus dapat dimengerti oleh pemakainya, dan dinyatakan dalam bentuk dan istilah
yang disesuaikan dengan batas pengertian para pemakai.
c. Daya Uji.
Informasi
harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan
menggunakan metode pengukuran yang sama
d. Netral.
Informasi
harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak-pihak tertentu.
e.
Tepat waktu.
Informasi
harus disampaikan sesegera mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan
f. Daya
banding
Informasi
dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan
laporan keuangan periode sebelumnya.
g. Lengkap.
Informasi
akuntansi yang lengkap meliputi semua data akuntansi keuangan yang dapat
memenuhi secukupnya enam tujuan kualitatif di atas.
3. KONSEP DASAR AKUNTANSI
4. KEGIATAN
AKUNTANSI
- Entitas Akuntansi (Accounting Entity)
Konsep entitas akuntansi ini disebut juga konsep kesatuan usaha, memandang sebuah entitas sebagai unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan keuangan dengan entitas tersebut. Konsep ini untuk menentukan bidang perhatian akuntansi, yaitu mengidentifikasi, mengukur, mencatat dan melaporkan objek dan aktivitas entitas.
2. Unit Moneter (Monetary Unit)
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas, karena relatif stabil. Konsep unit moneter menghendaki bahwa yang dicatat akuntansi hanyalah data transaksi yang dapat dinyatakan dengan satuan moneter.
- Pencatatan (recording): kegiatan pencatatan atas transaksi keuangan perusahaan yang terjadi ke dalam dokumen (bukti transaksi) ke dalam buku harian (jurnal) dengan cermat dan kronologis. Contoh transaksi pembelian secara tunai dicatat ke dalam jurnal pengeluaran kas.
- Penggolongan (classifying): kegiatan mengelompokkan transaksi keuangan perusahaan ke dalam perkiraan buku besar.
- Pengikhtisaran (summarizing): kegiatan untuk meringkas transaksi keuangan yang sudah digolongkan ke buku besar.
- Pelaporan (reporting): menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan modal/ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan
Jika kita gambarkan, maka siklus dari akuntansi sebagai berikut
1) Bidang akuntansi berdasarkan tujuannya
a. Akuntansi
keuangan (financial accounting): bidang akuntansi yang tujuannya mengolah data keuangan
menjadi laporan keuangan intern maupun ekstern.
b. Akuntansi
biaya (cost accounting): bidang akuntansi yang menyiapkan
data transaksi keuangan yang berhubungan
dengan biaya-biaya dalam proses produksi untuk penetapan harga pokok
barang yang diproduksi.
c. Akuntansi
perpajakan (tax accounting): bidang akuntansi yang tujuan laporan keuangannya untuk
dasar penentuan pajak yang menjadi beban perusahaan serta perhitungan untuk
kepentingan penyusunan laporan pajak.
d.
Akuntansi
anggaran (budgetary accounting): bidang akuntansi yang tujuannya untuk penyusunan
anggaran pada periode tertentu di masa yang akan datang dan membandingkan hasil
operasi dengan rencana yang telah ditetapkan.
e. Sistem
akuntansi (accounting system): bidang akuntansi yang bertujuan menetapkan prosedur
dan pengendalian data keuangan sehingga proses pencatatan akuntansi dapat
berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien.
f.
Akuntansi
pemeriksaan (auditing): akuntansi yang tujuannya memeriksa secara bebas atas data-data akuntansi
dengan maksud meneliti kecermatan, kebenaran, catatan bukti transaksi
perusahaan dan menilai kebenaran laporan keuangan periode tertentu.
g. Akuntansi pemerintahan (government accounting): bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan data keuangan yang terjadi pada badan-badan pemerintahan.
g. Akuntansi pemerintahan (government accounting): bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan data keuangan yang terjadi pada badan-badan pemerintahan.
h. Akuntansi
manajemen (management accounting): bidang akuntansi yang bertujuan menyediakan informasi
untuk pihak manajemen guna mendukung operasi sehari-hari dan membuat kebijakan
untuk masa yang akan datang.
2) Bidang akuntansi berdasarkan profesinya
a. Akuntan
publik (public accountant): akuntan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan
terhadap laporan keuangan serta memberikan jasa kepada pihak yang memerlukan.
b. Akuntan
intern (private accountant): akuntan yang bekerja di sebuah perusahaan dan menjadi
bagian dari perusahaan.
c. Akuntan
pemerintah (government accountant): akuntan yang bekerja pada badan pemerintahan,
perusahaan negara, bank pemerintah, Direktorat Jendral Pajak, dan Direktorat
Jendarl Pengawasan Keuangan Negara.
d. Akuntan
pendidik: akuntan yang
bertugas dalam pendidikan akuntansi, yaitu mengajar , menyusun kurikulum, dan
melakukan penelitian di bidang akuntansi.
6. PIHAK-PIHAK YANG MEMBUTUHKAN
INFORMASI AKUNTANSI
Hasil dari proses kegiatan akuntansi adalah informasi keuangan yang ditujukan kepada pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholder). Berikut adalah pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi akuntansi.
1) Pihak intern (internal user) adalah pimpinan perusahaan (manajemen).
Pimpinan perusahaan (manajemen) menggunakan informasi akuntansi sebagai dasar penyusunan perencanaan perusahaan, evaluasi kemajuan yang dicapai perusahaan, serta penentuan tindakan koreksi yang diperlukan.
2) Pihak ekstern (external user) :
ü Pemilik
perusahaan, membutuhkan informasi
akuntansi untuk mengetahui perkembangan dan kondisi keuangan perusahaan, yang
dijadikan sebagai acuan/dasar pengambilan keputusan untuk membeli, menahan dan
menjual investasinya.
ü Investor, membutuhkan informasi akuntansi untuk menentukan apakah
akan menanamkan modalnya atau tidak
ü Para
pegawai/karyawan sangat
berkepentingan untuk mendapatkan informasi keuangan perusahaan. Terutama yang
berhubungan dengan hak hak pegawai dalam penggajian, gratifikasi ataupun bonus
(jasa produksi) yang pada akhirnya mempengaruhi pengabdian pegawai pada
perusahaan.
ü Kreditur, berkepentingan untuk pengambilan keputusan pemberian kredit
pada calon nasabahnya.
ü Pemerintah, dapat menetapkan besarnya pajak yang harus dibayar oleh
organisasi yang bersangkutan.
Mantap berbagi ilmu
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus