Minggu, 26 Maret 2017

Memahami Dasar-Dasar Akuntansi



1.      PENGERTIAN AKUNTANSI

Akuntansi menurut American Accounting Association (AAA) adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi,untuk memungkinkan adanya  penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi pihak pemakai informasi. Ini berarti akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran, dan pelaporan informasi ekonomi yang diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai perusahaan yang bersangkutan.

Akuntansi menurut American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) adalah proses pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi kejadian yang tepat (berdaya guna) dalam bentuk satuan uang dan penafsiran hasil proses tersebut.

Definisi Akuntansi secara luas adalah proses identifikasi, pengukuran, dan komunikasi dari informasi-informasi ekonomi untuk menghasilkan pertimbangan dan keputusan-keputusan dari pemakai informasi tersebut.

2.      TUJUAN UTAMA AKUNTANSI
Tujuan akuntansi keuangan dan laporan keuangan ada dua yaitu : tujuan umum dan tujuan kualitatif.

1) Tujuan Umum :
a. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumbersumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
b.  Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi netto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas usaha dalam rangka memperoleh laba.
c.     Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasikan potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumbersumber ekonomi dan kewajiban seperti informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanaman.
e.      Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijaksanaan akuntansi yang dianut perusahaan.

2) Tujuan Kualitatif :
a.         Relevan.
Relevansi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya.
b.       Dapat dimengerti.
Informasi harus dapat dimengerti oleh pemakainya, dan dinyatakan dalam bentuk dan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian para pemakai.
c.        Daya Uji.
Informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama
d.       Netral.
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak-pihak tertentu.
e.        Tepat waktu.
Informasi harus disampaikan sesegera mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan
f.         Daya banding
Informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya.
g.       Lengkap.
Informasi akuntansi yang lengkap meliputi semua data akuntansi keuangan yang dapat memenuhi secukupnya enam tujuan kualitatif di atas.

3.      KONSEP DASAR AKUNTANSI
     
  1. Entitas Akuntansi (Accounting Entity)
Konsep entitas akuntansi ini disebut juga konsep kesatuan usaha, memandang sebuah entitas sebagai unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan keuangan dengan entitas tersebut. Konsep ini untuk menentukan bidang perhatian akuntansi, yaitu mengidentifikasi, mengukur, mencatat dan melaporkan objek dan aktivitas entitas.

           2.      Unit Moneter (Monetary Unit)
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas, karena relatif stabil. Konsep unit moneter menghendaki bahwa yang dicatat akuntansi hanyalah data transaksi yang dapat dinyatakan dengan satuan moneter.

4.  KEGIATAN AKUNTANSI
  • Pencatatan  (recording): kegiatan pencatatan atas transaksi keuangan perusahaan yang terjadi ke dalam dokumen (bukti transaksi) ke dalam buku harian (jurnal) dengan cermat dan kronologis. Contoh transaksi pembelian secara tunai dicatat ke dalam  jurnal pengeluaran kas.
  • Penggolongan (classifying): kegiatan mengelompokkan transaksi keuangan perusahaan ke dalam perkiraan buku besar.
  • Pengikhtisaran (summarizing): kegiatan untuk meringkas transaksi keuangan yang sudah digolongkan ke buku besar.
  • Pelaporan (reporting): menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan modal/ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan
               Jika kita gambarkan, maka siklus dari akuntansi sebagai berikut 



5.      BIDANG-BIDANG AKUNTANSI
     
      1)    Bidang akuntansi berdasarkan tujuannya
a.    Akuntansi keuangan (financial accounting): bidang akuntansi yang tujuannya mengolah data keuangan menjadi laporan keuangan intern maupun ekstern.
b.    Akuntansi biaya (cost accounting): bidang akuntansi  yang menyiapkan data transaksi keuangan yang berhubungan  dengan biaya-biaya dalam proses produksi untuk penetapan harga pokok barang yang diproduksi.
c.        Akuntansi perpajakan (tax accounting): bidang akuntansi yang tujuan laporan keuangannya untuk dasar penentuan pajak yang menjadi beban perusahaan serta perhitungan untuk kepentingan penyusunan laporan pajak.
d.        Akuntansi anggaran (budgetary accounting): bidang akuntansi yang tujuannya untuk penyusunan anggaran pada periode tertentu di masa yang akan datang dan membandingkan hasil operasi dengan rencana yang telah ditetapkan.
e.  Sistem akuntansi (accounting system): bidang akuntansi yang bertujuan menetapkan prosedur dan pengendalian data keuangan sehingga proses pencatatan akuntansi dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien.
f.          Akuntansi pemeriksaan (auditing): akuntansi yang tujuannya memeriksa secara bebas atas data-data akuntansi dengan maksud meneliti kecermatan, kebenaran, catatan bukti transaksi perusahaan dan menilai kebenaran laporan keuangan periode tertentu.
g. Akuntansi pemerintahan (government accounting): bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan data keuangan yang terjadi pada badan-badan pemerintahan.
h.  Akuntansi manajemen (management accounting): bidang akuntansi yang bertujuan menyediakan informasi untuk pihak manajemen guna mendukung operasi sehari-hari dan membuat kebijakan untuk masa yang akan datang.


2)    Bidang akuntansi berdasarkan profesinya
a.   Akuntan publik (public accountant): akuntan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan terhadap laporan keuangan serta memberikan jasa kepada pihak yang memerlukan.
b.  Akuntan intern (private accountant): akuntan yang bekerja di sebuah perusahaan dan menjadi bagian dari perusahaan.
c.   Akuntan pemerintah (government accountant): akuntan yang bekerja pada badan pemerintahan, perusahaan negara, bank pemerintah, Direktorat Jendral Pajak, dan Direktorat Jendarl Pengawasan Keuangan Negara.
d.   Akuntan pendidik: akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, yaitu mengajar , menyusun kurikulum, dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

6. PIHAK-PIHAK YANG MEMBUTUHKAN INFORMASI AKUNTANSI
Hasil dari proses kegiatan akuntansi adalah informasi keuangan yang ditujukan kepada pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholder). Berikut adalah pihak-pihak yang berkepentingan  dengan informasi akuntansi.

1)   Pihak intern (internal user) adalah pimpinan perusahaan (manajemen).
Pimpinan perusahaan (manajemen) menggunakan informasi akuntansi sebagai dasar penyusunan perencanaan perusahaan, evaluasi kemajuan yang dicapai perusahaan, serta penentuan tindakan koreksi yang diperlukan.

2)  Pihak ekstern (external user) :
ü Pemilik perusahaan, membutuhkan informasi akuntansi untuk mengetahui perkembangan dan kondisi keuangan perusahaan, yang dijadikan sebagai acuan/dasar pengambilan keputusan untuk membeli, menahan dan menjual investasinya.
ü Investor, membutuhkan informasi akuntansi untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak
ü Para pegawai/karyawan sangat berkepentingan untuk mendapatkan informasi keuangan perusahaan. Terutama yang berhubungan dengan hak hak pegawai dalam penggajian, gratifikasi ataupun bonus (jasa produksi) yang pada akhirnya mempengaruhi pengabdian pegawai pada perusahaan.
ü Kreditur, berkepentingan untuk pengambilan keputusan pemberian kredit pada calon nasabahnya.
ü Pemerintah, dapat menetapkan besarnya pajak yang harus dibayar oleh organisasi yang bersangkutan.


2 komentar: